Sekolah jika dinarasikan ke filosofi Minangkabau berarti 'sikolah', artinya 'kesinilah', sebuah ajakan atau panggilan. Panggilan itu dari guru dan tenaga kependidikan kepada anak usia sekolah untuk belajar. Belajar artinya menambah ilmu pengetahuan dan wawasan, mengubah sikap dan tingkah laku kearah yang lebih baik serta memperoleh kecakapan dasar.
![]() |
| Pembina upacara di sekolah (Cerana Kata) |
Demikian inti sari amanat pembina upacara pada upacara bendera Minggu kedua semester genap tahun pelajaran 2025/2026 di halaman UPT SMP Negeri 2 Lintau Buo, Senin (12/01/26).
Edy Samsul selaku pembina pada upacara tersebut mengungkapkan bahwa orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, diajar oleh guru.
Orang tua, kata guru IPA tersebut merasa tidak sanggup mengajari anaknya sendiri di rumah untuk sekian disiplin ilmu atau mata pelajaran. Pun yang orang tuanya yang berprofesi sebagai guru.
"Makanya orang tua anak-anak kami mau membekali kebutuhan pendidikan anaknya seperti pakaian seragam, uang saku dan kebutuhan lainnya," tandasnya.
Oleh sebab itu siswa harus paham atas panggilan guru di sekolah untuk diajar dan mengerti harapan orang tuanya.
"Jangan sia-siakan harapan orang tuamu, atau pun guru di sekolah karena orang tua sudah berkorban untuk sekolah anak, jangan sampai kata pepatah Minangkabau, minyak abih samba tak lamak, sia-sia, " tambahnya.
Di sekolah juga memiliki aturan dan tata tertib yang perlu dipatuhi siswa, seperti aturan waktu, berpakaian dan penampilan dan bertindak tanduk di sekolah.
"Pahami ikrar atau janji siswa yang diucapkan setiap upacara bendera," timpal Edy Samsul di akhir amanatnya.***

0 Response to "Pembina Upacara : Panggilan Guru dan Harapan Orang Tua Siswa"
Posting Komentar