-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mengenal Survei Lingkungan Belajar (Surlingjar) dan Kegunaannya

| Kamis, Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T06:37:51Z
Dalam waktu dekat, kepala sekolah dan guru yang terdaftar di Dapodik atau Emis akan mengisi Survei Lingkungan Belajar (Surlingjar) Tahun 2026. Instrumen evaluasi berbasis digital ini secara umum berfungsi untuk mengukur kualitas pembelajaran di tingkat satuan pendidikan.
Survey Lingkungan Belajar  (Cerana Kata)

Berbeda dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter (SK) yang wajib diikuti oleh siswa dalam rangkaian Asesmen Nasional, Surlingjar khusus ditujukan bagi kepala sekolah dan pendidik.

Apa Itu Surlingjar?

Melansir informasi resmi dari laman Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Surlingjar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek-aspek pendukung proses pembelajaran di sekolah.
 
Melalui survei ini, pemerintah akan mendapatkan gambaran komprehensif mengenai faktor input (masukan) dan proses pembelajaran yang memengaruhi kualitas serta hasil belajar siswa. Secara umum, keberhasilan belajar siswa sangat dipengaruhi oleh kombinasi faktor berikut:

Proses Pembelajaran: Kualitas interaksi di dalam kelas.

Refleksi Guru: Konsistensi guru dalam mengevaluasi dan memperbaiki praktik mengajar.
Kepemimpinan Sekolah: Visi, misi, dan kebijakan kepala sekolah yang berorientasi pada mutu.
Iklim Satuan Pendidikan: Lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan menghargai perbedaan potensi individu.
 
Proses pembelajaran yang bermutu tinggi pada akhirnya akan melahirkan hasil belajar siswa yang berkualitas pula. Oleh karena itu, kepala sekolah memegang peran krusial dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif bagi guru untuk terus berkembang.

Manfaat Pengisian Surlingjar

Hasil dari Surlingjar mendatangkan dampak positif bagi seluruh elemen dalam ekosistem pendidikan:

Bagi Pemerintah Daerah: Menjadi dasar valid dalam pengambilan kebijakan dan pemerataan mutu sistem pendidikan di daerah.

Bagi Kepala Sekolah: Menjadi bahan evaluasi internal yang objektif untuk menyusun strategi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

Bagi Guru: Memberikan gambaran nyata mengenai aspek pendukung apa saja yang dibutuhkan untuk menciptakan suasana kelas yang lebih kondusif.

Bagi Siswa: Mendapatkan dampak jangka panjang berupa lingkungan belajar yang lebih baik, yang nantinya tercermin dalam peningkatan rapor dan profil sekolah secara umum.  Melalui sinergi dalam pengisian Surlingjar ini, perbaikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan dapat diwujudkan secara lebih terukur. ***