Tanggal 23 Juli setiap tahun diperingati sebagai Hari Anak Nasional, disingkat HAN. Pada tahun 2026 ini, HAN kembali hadir sebagai momentum refleksi segenap elemen bangsa untuk memperkuat komitmen kolektif dalam melindungi hak anak Indonesia.
Logo Hari Anak Nasional 2026 (KemenPPPA RI/ Cerana Kata)
HAN diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI dan tahun ini mengangkat tema utama : "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Tema ini mengingatkan kita tentang ajakan semua elemen bangsa untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan terhindar dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI juga sudah menginisiasi perlindungan anak melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah anak pada tahun ajaran 2026/2027.
Wujud nyata dari perlindungan anak di lingkungan pendidikan terlihat dari MPLS yang tahun 2026/2027 dilaksanakan selama 5 hari. Segenap unsur sekolah diikutsertakan dalam kegiatan awal tahun ajaran bagi peserta didik baru tersebut.
Perlindungan terhadap anak sesungguhnya bukanlah perlindungan buta melainkan dilaksanakan secara normal dan alamiah. Tidak berlebihan atau over protect namun tidak pula serba longgar.
Perlindungan anak di lingkungan pendidikan dilakukan secara proporsional agar tidak berbenturan dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Aturan dan tata tertib yang ada di sekolah berguna untuk menciptakan tatanan suasana dimana terwujud keadilan dan rasa aman bagi semua peserta didik.
Melalui HAN Tahun 2026 ini diharapkan anak dapat merasakan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak. Guru dan elemen lainnya menjadi pengayom bagi perlindungan anak dalam mendapatkan pendidikan yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi.
Selamat Hari Anak Nasional ke- 42 tahun 2026! ***
.jpg)